Berau (MTsN Berau) – Kejaksaan Negeri Berau melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTsN Berau dengan tema Pencegahan Berita Hoax dan Penyebaran Informasi Berbasis Sara. Peserta kegiatan diikuti oleh siswa-siswi kelas VII A dan VIII A sebanyak 64 orang di Aula MTsN Berau, Rabu (7/2/2024).
Dalam acara tersebut, terdapat tiga pemateri dari Kejaksaan Negeri Berau turut hadir sebagai pembicara, yakni Bapak Wiranata, Irfan, dan Gilang. Mereka memberikan penjelasan mendalam tentang penyebaran informasi hoax yang dapat menimbulkan keresahan. Untuk itu pelajar perlu diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita di sosial media, jangan sampai memberikan berita bohong atau yang mengandung sara.
Pihak Madrasah menyambut baik inisiatif dari Kejaksaan Negeri ini. Waka Kesiswaan MTsN Berau Adil, S.Ag mengungkapkan, “Kami sangat mengapresiasi Program Penyuluhan Hukum ‘Jaksa Masuk Sekolah’ yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Berau. Pengetahuan tentang hukum sangat penting bagi siswa, karena mereka adalah agen perubahan masa depan. Kami berharap pelajar MTsN Berau yang ikut hadir dalam kegiatan JMS mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya, bisa mentaati hukum dan tata tertib, serta dapat berperilaku baik yang tidak melanggar hukum.” Ungkapnya.
Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga dilengkapi dengan diskusi interaktif, tanya jawab tentang dampak negatif penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian. Seluruh siswa tampak antusias mengikuti acara tersebut dan menunjukkan minat yang tinggi dalam memahami peran jaksa dalam menjaga keadilan di negara ini.
Azeeqhah Tajmeel siswi kelas VIIIA salah satu peserta dalam kegiatan JMS tersebut menyampaikan, “Saya menjadi bisa membedakan antara berita asli dan berita palsu. Serta mengetahui pidana yang dijatuhkan kepada penyebar berita palsu, dan mengetahui bahwa peran Jaksa juga sangatlah penting dalam menyelesaikan perkara pidana dan perdata.” Ucapnya.
Diharapkan Program Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” ini dapat menjadi awal yang baik bagi para siswa MTsN Berau untuk lebih menghargai dan memahami hukum, serta menghindari penyebaran berita hoax. Semoga kegiatan serupa akan terus diadakan di sekolah-sekolah lainnya guna menciptakan generasi muda yang berkomitmen untuk membangun bangsa yang adil, beradab, dan bebas dari ujaran kebencian. (dhani)